Minggu, 13 Juli 2014

UNDANG - UNDANG ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Undang - Undang ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008
Silahkan Download Filenya di sini

0 komentar:

Posting Komentar

Pembaca yang baik meninggalkan jejak dengan komentar, silahkan isi komentar dengan kata-kata yang sopan. Anda sopan, kami segan.