Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu
cepat seiring berjalannya waktu,
memberikan pengaruh terhadap penggunanya. Bagi seorang pengguna, dapat
memberikan dampak tersendiri. Bagi pengguna
yang bertanggung jawab, ia akan menghargai suatu karya/hasil ciptaan orang
lain. Sebaliknya, bagi pengguna yang tidak bertanggung jawab, mungkin ia tidak
akan menghargainya, bahkan mereka akan mengambil keuntungan sebesar-besarnya
dengan menggunakan hasil karya orang lain.
Salah satu tindakan yang sudah sering muncul ialah cracking software, yaitu membuat suatu program
yang awalnya berbayar, sehingga dapat digunakan secara geratis tanpa melakukan
pembelian ataupun donasi ke pemiliknya.
Beberapa hal yang membuat orang melakukan tindakan cracking software yaitu :
- · Untuk belajar
- · Untuk meraih keuntungan
- · Untuk berbagi dengan semua orang bahwa program yang berbayar dapat digunakan oleh semua orang dengan biaya yang lebih murah bahkan gratis
Selain itu, cracking software ini akan menyebabkan tindakan
pembajakan software yang akan
merugikan pihak penyedia software tersebut.
Bagaimana jika software
tersebut digunakan untuk Pendidikan?
Sebaiknya untuk Pendidikan, sekolah menggunakan software yang geratisan, agar tidak
mengajarkan pada siswanya untuk melakukan tindakan tersebut. Lebih bagus lagi
jika sekolah memilih software
berbayar dengan membeli lisensinya.
Memang benar, bahwa banyak terdapat software yang geratisan (free
software) akan tetapi, software
ini tidak berfungsi setara/ seoptimal software
yang berbayar. Jika sekolah ingin siswanya dapat belajar dengan menggunakan software dengan optimal, sebaiknya
mencari softaware yang menjual lisensi khusus untuk Pendidikan. Jangan malah
mengajarkan siswanya untuk menggunakan software
berbayar tesebut ‘hanya dengan cuma-cuma’, yang malah akan menimbulkan
budaya pembajakan software di lingkungan sekolah itu. Apalagi jika sekolah itu
mengajarkan tentang kecanggihan IT, bukan tidak mungkin, siswa akan membuat cracking softwarenya sendiri
Memang benar, segala perbuatan itu berasal dari niat
masing-masing. Jika niatnya baik, maka niscaya perbuatan itu akan bermanfaat
baik untuk dirinya maupun orang lain. Tapi, sebaik apapun niat seseorang,
apabila dilakukan dengan jalan yang tidak baik, maka itu tetaplah melanggar
aturan dan etika yang berlaku.
0 komentar:
Posting Komentar
Pembaca yang baik meninggalkan jejak dengan komentar, silahkan isi komentar dengan kata-kata yang sopan. Anda sopan, kami segan.